Saturday, 30 August 2008

Paksaan Suami terhadap isterinya untuk shalat.

Jika seorang suami memaksa isterinya untuk shalat, apakah dalam hal paksaan ini dapat disebut berdosa ?
Shalat adalah tiang agama Islam yang tidak boleh ditinggalkan, sesuai dengan firman Allah dalam Qur’an yang menyebutkan :
“Dirikanlah shalat dan keluarkanlah zakat”
Disamping itu QS Thaha : 132 menyebutkan : “Dan perintahkanlah pada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya”.
Jika anjuran shalat itu tidak dihiraukan, dan tidak dilaksanakan, maka walinya berhak mendidiknya, bahkan dipukul keras (jika menolaknya).
Dari sini kita bisa memahami bahwa suami tidaklah berdosa jika memaksa isterinya untuk bershalat yang fardhu sesuai dengan hukum syari’at setelah diterangkan hukum kewajiban shalat itu kepadanya.

Listiana Advokat.

No comments: