Seperti kita ketahui bahwa sering kita mendengar seorang artis atau siapalah telah melangsungkan pernikahan, tapi di luar negeri. Mengapa harus di luar negeri atau negara lain…? Usut punya usut ternyata adanya perbedaan agama.
Perkawinan antara pasangan yang berbeda agama akan mempunyai kecenderungan lebih tinggi untuk timbulnya masalah dibanding dengan perkawinan yang seagama. Timbulnya masalah pada pasangan yang berbeda agama dapat meningkat sampai pada perceraian. Secara langsung mungkin tidak dapat dikatakan semata-mata hanya karena perbedaan agama, tetapi perbedaan agama akan membawa pada perbedaan pendapat, sikap, kerangka acuan dll nya yang akhirnya dapat terjadi perceraian.
Perbedaan agama juga akan memberikan lingkungan yang kurang menguntungkan bagi perkembangan anak, karena banyak hal yang menjadi tanda tanya bagi anak, anak akan menjadi bingung. Solusi dalam perkawinan beda agama ini adalah bila salah satu pihak mengalah dan menyetujui agama pihak lain, walaupun tidak mudah untuk menjalaninya.
Oleh karena sulitnya menjalani solusi tersebut di atas, maka bila mendapat pasangan yang berbeda agama, perlu adanya pertimbangan yang masak, berpikirlah akan akibat-akibat yang antara lain seperti :
Adanya tekanan dari pihak keluarga, lembaga agama.
Tidak adanya kesamaan interpretasi, karena kerangka acuan yang berbeda.
Setelah mempunyai anak, agama apa yang akan dididikan pada anak.
Mengubah agama bukanlah sesuatu hal yang mudah, tetapi demi kebahagiaan keluarga, dan anak, salah satu pasangan harus mengalah rela berkorban menyerahkan kepercayaan agamanya untuk mengikuti agama pihak lain.
(Mungkin bisa dihubungkan lagi dengan tulisan saya yang berjudul “Jadikan aku yang kedua”), berhati-hatilah mencari pasangan hidup.
Listiana Advokat.
Buku referensi : “Bimbingan & Konseling Perkawinan” oleh Prof. Dr. Bimo Walgito.
No comments:
Post a Comment